Malaysia Tinjau Ulang Kesepakatan Buruh Migran untuk Berantas Eksploitasi

Yati Maulana | Rabu, 17/01/2024 21:35 WIB


Malaysia Tinjau Ulang Kesepakatan Buruh Migran untuk Berantas Eksploitasi Pemandangan cakrawala Kuala Lumpur di Malaysia 16 Februari 2017. Foto: Reuters

KUALA LUMPUR - Malaysia akan meninjau perjanjian bilateral dengan 15 negara asal mereka dalam mencari pekerja dalam upaya mengatasi praktik eksploitatif dan ketidakseimbangan tenaga kerja yang telah menyebabkan ribuan pekerja migran terlantar tanpa pekerjaan, kata para pejabat.

Sejak tahun lalu, ribuan migran, sebagian besar dari Bangladesh dan Nepal, berada dalam ketidakpastian setelah tiba di Malaysia, di mana mereka diberitahu bahwa pekerjaan yang dijanjikan kepada mereka sebagai imbalan atas biaya perekrutan yang tinggi tidak lagi tersedia.

Penderitaan para migran ini bertepatan dengan kekhawatiran atas pelanggaran di tempat kerja di Malaysia, dimana beberapa perusahaan menghadapi larangan AS atas penggunaan kerja paksa dalam beberapa tahun terakhir. Banyak buruh mengatakan mereka tidak mendapat upah apa pun.

Berbicara kepada wartawan pada Selasa malam, menteri tenaga kerja dan dalam negeri mengatakan distribusi pekerja tidak merata di seluruh perekonomian, sehingga mendorong perlunya meninjau kembali perjanjian bilateral.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Mereka mengatakan Malaysia masih kekurangan pekerja di sektor pertanian dan perkebunan, sementara kuota di industri lain sudah terlampaui.
“Kami akan meninjau kembali perjanjian tersebut dengan mempertimbangkan berbagai elemen termasuk biaya, biaya, ketentuan kontrak, kesehatan dan sebagainya,” kata Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan mengizinkan pengalihan kuota pekerja lintas sektor.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Pekerja dari india, Bangladesh dan Nepal menyumbang lebih dari 70% pekerja migran di Malaysia, dan sisanya berasal dari negara-negara termasuk India, Vietnam, Pakistan, dan Thailand.

Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim mengatakan pihak berwenang telah menyelesaikan penyelidikan terhadap lima perusahaan yang terlibat dalam mempekerjakan ratusan pekerja yang kemudian mendapati diri mereka kehilangan pekerjaan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Dia mengatakan majikan yang mempekerjakan pekerja tersebut harus membayar upah meskipun mereka tidak memiliki pekerjaan, dan menambahkan bahwa perusahaan dan individu yang melanggar hukum akan dilarang mempekerjakan pekerja migran.

Sim mengatakan 751 pekerja migran Bangladesh telah mengajukan kasus ke departemen tenaga kerja untuk mengklaim upah yang belum dibayar, yang melibatkan total 2,2 juta ringgit ($467,687).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pekerja Migran Malaysia Berantas Eksploitasi