Korea Selatan Jatuhkan Sanksi terkait Program Nuklir dan Rudal Korea Utara

Yati Maulana | Rabu, 17/01/2024 15:05 WIB


Korea Selatan Jatuhkan Sanksi terkait Program Nuklir dan Rudal Korea Utara Tentara Korea Selatan dan seorang tentara AS berjaga di desa gencatan senjata Panmunjom di dalam zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea, Korea Selatan, 7 Februari 2023. Foto: Reuters

SEOUL - Korea Selatan memberikan sanksi kepada dua individu, tiga entitas, dan 11 kapal yang terkait dengan program nuklir dan rudal Korea Utara, kata kementerian luar negerinya pada Rabu, 17 Januari 2024.

Pengumuman sanksi tersebut disampaikan beberapa hari setelah Korea Utara menembakkan rudal hipersonik berbahan bakar padat jarak menengah baru, yang dikutuk keras oleh Korea Selatan dan Amerika Serikat karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pyongyang juga telah mengumumkan penghentian kebijakan lintas batas selama beberapa dekade, membubarkan beberapa lembaga pemerintah yang menangani hubungan antar-Korea dan mendeklarasikan Korea Selatan sebagai negara musuh yang terpisah.

Sasaran baru yang masuk daftar hitam tersebut sebagian besar terlibat dalam penyelundupan energi ilegal di laut, kata kementerian tersebut.
Dihadapkan pada kebuntuan berkepanjangan di PBB, Seoul telah menerapkan sanksi terhadap Pyongyang secara mandiri atau bersama-sama dengan Washington dan Tokyo, dengan berupaya menekan sumber pendanaannya.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Militer Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa angkatan lautnya mengadakan latihan maritim gabungan selama tiga hari mulai hari Senin dengan pasukan AS dan Jepang yang melibatkan kapal induk Amerika Carl Vinson untuk meningkatkan tanggapan mereka terhadap ancaman Korea Utara.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Utusan nuklir ketiga negara juga dijadwalkan mengadakan pembicaraan di Seoul pada hari Kamis.

Pemimpin partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, yang telah lama mendorong rekonsiliasi antar-Korea, pada hari Rabu mengkritik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un karena menggambarkan Korea Selatan sebagai “musuh utama.”

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan tindakan Pyongyang adalah tindakan politik yang bertujuan memecah belah Korea Selatan, dan memperingatkan bahwa setiap provokasi Korea Utara akan ditanggapi dengan "skala ganda".

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Utara Reaktor Nuklir Sanksi Korsel