Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Persidangan Kasus Penipuan di New York

Yati Maulana | Selasa, 12/12/2023 16:04 WIB


Mantan Presiden Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Persidangan Penipuan di New York Donald Trump. (FOTO: REUTERS)

WASHINGTON - Mantan Presiden Donald Trump mengatakan bahwa dia tidak akan memberikan kesaksian di ruang sidang New York minggu ini, di mana dia diperkirakan akan hadir untuk kedua kalinya untuk menyatakan bahwa perusahaannya tidak salah mengartikan nilai propertinya untuk memenangkan pembiayaan yang menguntungkan.

Pengadilan penipuan sipil, yang dimulai pada bulan Oktober, adalah salah satu dari beberapa tantangan hukum yang dihadapi mantan presiden tersebut ketika ia mengajukan upaya untuk kembali menduduki Gedung Putih.

Trump mengatakan di media sosial pada hari Minggu bahwa "Saya tidak akan bersaksi pada hari Senin." Mantan presiden dan calon terdepan dari Partai Republik tersebut mengatakan bahwa dia telah memberikan kesaksian dan "tidak ada yang bisa dikatakan selain bahwa ini adalah campur tangan pemilu yang menyeluruh dan total."

Dalam penampilan pertamanya di bulan November, Trump sering menghindari jawaban langsung dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengeluhkan perlakuan tidak adil.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Hakim yang mengawasi persidangan, Arthur Engoron, telah memutuskan bahwa Trump dan putra-putranya yang sudah dewasa memanipulasi laporan keuangan untuk menipu bank dan perusahaan asuransi agar memberikan persyaratan pinjaman dan asuransi yang lebih baik.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Jaksa Agung New York Letitia James menuntut ganti rugi sebesar $250 juta dan larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr. dan Eric menjalankan bisnis di New York.

Trump menghadapi empat dakwaan pidana federal dan negara bagian yang tidak terkait, termasuk dua dakwaan yang berasal dari upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020. Dia telah mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Namun, tidak satu pun dari kasus-kasus ini yang mengurangi keunggulannya dalam nominasi Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden dalam pemilu November mendatang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Donald Trump Praktik Bisnis Kasus Penipuan