Anggota Komisi VIII Minta BPKH Aktif Tekan Biaya Haji

Aliyudin | Senin, 04/12/2023 11:25 WIB


Salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: dpr

JAKARTA -  Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berperan aktif dalam menekan biaya haji.

Ia menilai BPKH tidak maksimal dalam mengelola keuangan haji yang meliputi, penerimaan, pengembangan, pengembangan dan pertanggung jawaban keuangan haji.

“Harusnya BPKH itu aktif ya, jangan hanya diam saja terutama dalam kenaikan biaya haji,” kata John dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, (4/12/2023).

Ia mengatakan, salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Namun di sisi lain, kata John harus menjalankan kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab dari  pemerintah.

Baca juga :
Erling Haaland Pulang ke Norwegia Bawa Seekor Rakun

“Ibadah haji itu akan terus ada sampai kiamat, misalnya biaya haji naik BPKH harus tunjukan jika tidak setuju dan mecari alternatif lain untuk menekan biaya seperti akomodasi, pesawat dan biaya penginapan,” sebut John seperti dilansir dpr.go.id.

Baca juga :
Budi Muliawan: Karakter Kebangsaan Tak Cukup Dipelajari, Harus Dipraktikkan

Politsi Partai Golkar ini menambahkan, tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya umat muslim mempertanyakan kemana dana haji itu di bawa, mengingat dananya yang luar biasa banyak.

“Banyak yang menanyakan pak kemana dana haji itu dibawa, jangan sampai masyarakat berpikir bahwa keuangan haji itu tidak dioptimalkan secara baik,” tambahnya.

Baca juga :
Hamas Kecam Rencana Israel Bangun 12.000 Rumah Baru
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BPKH Komisi VIII DPR Biaya Haji