Bursa Karbon Dinilai Miliki Potensi yang Sangat Besar

Budi Wiryawan | Selasa, 31/10/2023 01:05 WIB


Total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78% di Pasar Reguler, 5,48% di Pasar Negosiasi dan 62,74% di Pasar Lelang Presiden Joko Widodo resmikan Bursa Karbon Indonesia (Istimewa)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut potensi bursa karbon masih sangat besar ke depan.

Ini terlihat dengan adanya 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring pada Senin (30/10/2023).

Sejak diluncurkan hingga 27 Oktober 2023, tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin. Sebelumnya, pada saat diluncurkan 26 September lalu, total pengguna jasa tercatat sebanyak 16 perusahaan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Adapun, total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78% di Pasar Reguler, 5,48% di Pasar Negosiasi dan 62,74% di Pasar Lelang.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Dalam kesempatan berbeda, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, saat ini terdapat 10 perusahaan yang ada dalam pipeline bursa karbon. Secara rinci, satu perusahaan merupakan penjual dan sembilan perusahaan lainnya merupakan pembeli.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono mengatakan bahwa perusahaan yang bertindak sebagai penjual yaitu PT Perusahaan Listrik Negara alias PLN.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Untuk semakin meramaikan perdagangan karbon di bursa karbon, Denny mengatakan, BEI telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain akan semakin memperluas sektor perdagangan karbon.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OJK Bursa Karbon