Bursa Karbon Dinilai Miliki Potensi yang Sangat Besar

Budi Wiryawan | Selasa, 31/10/2023 01:05 WIB


Total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78% di Pasar Reguler, 5,48% di Pasar Negosiasi dan 62,74% di Pasar Lelang Presiden Joko Widodo resmikan Bursa Karbon Indonesia (Istimewa)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut potensi bursa karbon masih sangat besar ke depan.

Ini terlihat dengan adanya 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring pada Senin (30/10/2023).

Sejak diluncurkan hingga 27 Oktober 2023, tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin. Sebelumnya, pada saat diluncurkan 26 September lalu, total pengguna jasa tercatat sebanyak 16 perusahaan.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Adapun, total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78% di Pasar Reguler, 5,48% di Pasar Negosiasi dan 62,74% di Pasar Lelang.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

Dalam kesempatan berbeda, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, saat ini terdapat 10 perusahaan yang ada dalam pipeline bursa karbon. Secara rinci, satu perusahaan merupakan penjual dan sembilan perusahaan lainnya merupakan pembeli.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono mengatakan bahwa perusahaan yang bertindak sebagai penjual yaitu PT Perusahaan Listrik Negara alias PLN.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz

Untuk semakin meramaikan perdagangan karbon di bursa karbon, Denny mengatakan, BEI telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain akan semakin memperluas sektor perdagangan karbon.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OJK Bursa Karbon