Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Tak NaikkanTarif Listrik Nonsubsidi

Pamudji | Senin, 18/09/2023 15:55 WIB


Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Tak NaikkanTarif Listrik Nonsubsidi Ilustrasi jaringan listrik. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - PT PLN (Persero) tidak menaikkan tarif listrik nonsubsidi periode Oktober-Desember 2023 bagi 13 golongan pelanggan. Dengan demikian, sesuai keputusan pemerintah tarif listrik tersebut tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Terlait keputusan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Darmawan melalui keterangannya, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

Baca juga :
Adab Meminjam Barang dan Ancaman Bahaya Menahannya

Keempat parameter tersebut, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

Baca juga :
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga :
3 Gunung Paling Angker di Pulau Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ucap Jisman.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PLN tarif listrik nonsubsidi