
Ilustrasi pengadilan mengenai 10 orang asing yang dituduh terlibat dalam operasi pencucian uang besar-besaran pada Agustus 2023 di Singapura. Foto: via Reuters
JAKARTA - Sepuluh orang asing yang dituduh terlibat dalam operasi pencucian uang besar-besaran di Singapura kembali ditahan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023. Delapan orang dikenakan dakwaan baru ketika negara kota itu memperluas jaringannya.
Pihak berwenang menyita aset senilai lebih dari S$1 miliar ($739,64 juta) dalam penggerebekan serentak dua minggu lalu, mulai dari emas batangan, tas tangan desainer, dan sejumlah perhiasan hingga sejumlah properti dan mobil mewah, dalam penggerebekan yang mengejutkan negara kaya yang terkenal dengan tingkat kriminalitas rendah.
Dalam penggerebekan pada 15 Agustus, 10 orang asing berusia antara 31 dan 44 tahun ditangkap, berasal dari Siprus, Kamboja, Dominika, Tiongkok, Turki, dan Vanuatu.
Polisi mengaitkan penyitaan ini dengan kejahatan terorganisir di luar negeri, termasuk penipuan, perjudian jarak jauh di Filipina, dan peminjaman uang tanpa izin di Tiongkok.
Kesepuluh orang yang hadir di pengadilan melalui tautan video pada hari Rabu tidak diberi jaminan dan ditahan hingga 6 September, dengan delapan orang menghadapi dakwaan baru.
Ini termasuk memiliki jutaan rekening bank dan brankas, mata uang kripto, dan mobil sebagai “manfaat dari tindakan kriminal”.
Pengacara mereka meminta jaminan tetapi tidak memberikan indikasi bagaimana para tersangka akan menjawab tuduhan pencucian uang.
Jaksa mengatakan para tersangka berisiko melarikan diri jika diberi jaminan, karena mereka memiliki koneksi dan aset di luar negeri, dan juga bisa berkolusi untuk mencemari barang bukti.
Secara keseluruhan, 105 properti, rekening bank senilai S$110 juta, 50 kendaraan, uang tunai S$23 juta, ratusan tas dan jam tangan mewah, serta perhiasan dan dua emas batangan disita dalam penggerebekan 15 Agustus di sembilan lokasi.
Delapan tersangka lagi dicari dan 12 orang membantu penyelidikan, kata polisi.
Jum'at, 10/04/2026