Skripsi Bukan Lagi Satu-satunya Syarat Kelulusan Mahasiswa

Budi Wiryawan | Rabu, 30/08/2023 03:05 WIB


Tugas akhirnya mahasiswa bisa dalam beberapa bentuk, yakni skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya baik secara individu maupun berkelompok Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menghapus skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, di Jakarta pada Selasa (29/8), yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, diantaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa," kata Nadiem.

"Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi," imbuh dia.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Pasca regulasi ini diterbitkan, tugas akhirnya mahasiswa bisa dalam beberapa bentuk, yakni skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya baik secara individu maupun berkelompok.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Adapun jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhirnya dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Rektor IPB University, Arif Satria menilai transformasi standar lulusan yang diatur dalam kebijakan ini tidak menurunkan mutu lulusan. Adakalanya mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti.

"Ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat. Oleh karena itu yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa. Inilah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan," jelas Arif.

Dia menambahkan, keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan. Sebab, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang.

"Oleh karena itu, kita memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills," tutur Arif.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Skripsi Tugas Akhir Mahasiswa Nadiem Makarim