Gus Halim Imbau Pendamping Desa Kuasai Bahasa Lokal

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 17/08/2023 09:39 WIB


Dengan demikian, kata Gus Halim, pendamping desa dapat lebih memahami budaya, adat istiadat, nilai-nilai, dan dinamika sosial masyarakat setempat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan Audiensi dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa Se- Kab. Talaud, pada Rabu (16/08/23). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

KEPULAUAN TALAUD - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengimbau seluruh Pendamping Desa agar mampu menguasai bahasa lokal di masing-masing daerah, tempat ia melaksanakan tugas.

Dengan demikian, pendamping desa dapat lebih memahami budaya, adat istiadat, nilai-nilai, dan dinamika sosial masyarakat setempat.

"Tolong mulai diipikirkan, Pendamping Desa harus menguasai bahasa lokal. Itu bagian dari tanggung jawab kita semua," kata Gus Halim dalam sambutannya pada Agenda Audiensi bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (16/8/2023).

Menurut Gus Halim, bahasa lokal dan adat istiadat sering kali membawa informasi tersirat dan makna yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat. Dengan menguasai bahasa lokal, selain membantu melestarikan budaya, memungkinkan pendamping desa berkomunikasi dengan lebih efektif dan menyeluruh dengan warga setempat.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Karena kalau kita tidak berupaya mendukung, dan memberikan suport maksimal terhadap upaya melestarikan adat istiadat dan budaya, saya khawatir ke depan kita akan kehilangan nilai-nilai yang bagus," ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Menguasai bahasa lokal, juga akan membantu pendamping dalam mengembangkan pendekatan yang lebih relevan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pasalnya masyarakat cenderung merasa lebih percaya dan nyaman berinteraksi dengan seseorang yang berbicara dalam bahasa yang mereka pahami.

Menurut Gus Halim, jika pendamping desa dapat berbicara dalam bahasa lokal, akan terjalin hubungan yang lebih erat, membangun kepercayaan serta memudahkan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang akurat.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

"Kepada Pendamping Desa, nanti akan ada ujian khusus, bahasa lokal untuk Pendamping Desa," imbuh Doktor Honoris Causa UNY itu.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa SDGs Desa juga berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal, serta melakukan revitalisasi dan menggerakkan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa.

Sebab, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga adat di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan di desa yang dinamis, serta mendorong tercapainya SDGs Desa.

"Itulah makanya Bapak Ibu sekalian, dalam SDGs Desa kita tambah goals yang ke-18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," pungkas Gus Halim.

Di sela-sela sambutannya, Gus Halim juga dianugerahi Sapaan Adat Talaud `Marambe Wobato Marenkeng Soa`. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara. Nomor:03/SK.DAT/VIII/2023.

Hadir mendampingi Gus Halim, Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito, Plt. Dirjen PPDT Kemendes PDTT, Rafdinal, Kepala BPSDM PMDDTT, Luthfiyah Nurlaela, dan Kepala Pusat PMDDTT, Yusra.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gus Halim Pendamping Desa Bahasa Lokal SDGs Desa Kemendes PDTT