Dewas KPK Telah Klarifikasi Menteri ESDM

Budi Wiryawan | Senin, 05/06/2023 22:35 WIB


Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(foto: KOMPAS.com)

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengklarifikasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

"Menteri juga kita sudah klarifikasi, Menteri ESDM," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantornya, Jakarta, Senin (5/6).

Selain Arifin Tasrif, Dewas KPK juga telah memeriksa Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Syamsuddin Haris mengaku tidak mengingat jadwal pasti dari permintaan klarifikasi terhadap keduanya. Menurutnya, Arifin dan Idris dipanggil pada pekan lalu.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

"Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," kata Syamsuddin Haris.

Yang pasti, klarifikasi terhadap sejumlah pihak termasuk dari internal KPK dan jajaran Kementerian ESDM sudah rampung dilaksanakan.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Pada pekan ini, terang Haris, Dewas akan fokus mempelajari hasil klarifikasi untuk selanjutnya menentukan sidang etik.

"Mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Brigjen Endar Priantoro selaku mantan Direktur Penyelidikan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Menurut Endar, materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan terlebih kepada pihak-pihak yang sedang diselidiki.

Ia menilai ada konflik kepentingan terkait kebocoran dokumen ini. Dokumen dimaksud diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dewas KPK Arifin Tasrif Kebocoran Dokumen