Komisi X Terima Laporan Ada Puluhan Kampus Abal-abal di Purwakarta

Tim Cek Fakta | Jum'at, 14/04/2023 19:11 WIB


Menurut Andreas, kampus abal-abal itu akan sangat merusak citra dan merusak kualitas pendidikan tinggi. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto: dpr/katakini

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan, ada beberapa temuan yang diperoleh Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Di antaranya yaitu laporan mengenai adanya kampus abal-abal yang terdapat di Kabupaten Purwakarta.

Andreas meminta akses link dan data yang valid tentang kebenaran keberadaan perguruan tinggi tersebut agar kedepannya bisa dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Tadi ada temuan-temuan yang kami peroleh bahwa ada lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi abal-abal yang ada di Kabupaten Purwakarta. Ini tentu harus menjadi perhatian baik dari L2Dikti Jawa Barat maupun juga Dirjen pendidikan tinggi,” ujar Andreas di Purwakarta, Jumat (14/4/2023).

Menurut Andreas, kampus abal-abal itu akan sangat merusak citra dan merusak kualitas pendidikan tinggi.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Menurutnya, soal kampus abal-abal ini adalah menyangkut soal kebutuhan (demand) dari masyarakat. Dikatakannya, seperti sekarang ini ketika sedang musim caleg, banyak yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai caleg.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

"Banyak juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan kenaikan pangkat atau jabatan, baik didalam swasta maupun pemerintah. Tentu harus kita katakan bahwa ini adalah penyalahgunaan atau illegal. Oleh karena itu memang semua pihak harus bersikap hati-hati di dalam melakukan rekrutmen-rekrutmen. Perlu ada pendataan dan pengecekan, kalau memang ini benar maka ini adalah tindakan kriminal. Penipuan kepada masyarakat. Oleh karenanya harus ada laporan kepada penegak hukum," tandasnya.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi X Kamous abal abal Purwakarta