Selandia Baru Bakal Larang TikTok pada Perangkat Parlemen dengan Alasan Keamanan

| Jum'at, 17/03/2023 22:02 WIB


Selandia Baru Bakal Larang TikTok pada Perangkat Parlemen dengan Alasan Keamanan Logo TikTok digambarkan di luar kantor pusat perusahaan AS di Culver City, California, AS, 15 September 2020. Foto: Reuters

JAKARTA - Selandia Baru mengatakan akan melarang TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlemen negara itu karena masalah keamanan dunia maya, menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat terkait pemerintah.

Kekhawatiran meningkat secara global tentang potensi pemerintah China untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.

Kedalaman kekhawatiran tersebut digarisbawahi minggu ini ketika pemerintahan Biden menuntut agar pemilik TikTok di China melepaskan saham mereka atau aplikasi tersebut dapat menghadapi larangan AS. Baca selengkapnya

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.

Baca juga :
Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya dan diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan

"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," katanya.

Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO

ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Inggris pada hari Kamis melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi dari perangkat resmi.

TikTok mengatakan pihaknya yakin larangan baru-baru ini didasarkan pada "kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, menambahkan bahwa pihaknya telah menghabiskan lebih dari $1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Larangan TikTok Selandia Baru Keamanan Data