Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu Upaya Pastikan Kepercayaan Publik

Eko Budhiarto | Kamis, 09/03/2023 06:06 WIB


Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu Upaya Pastikan Kepercayaan Publik
  Gedung Kementerian Keuangan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik.

“Ini juga bagian dari upaya kita untuk pastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” kata Tobas, sapaan karibnya, kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Hal tersebut, kata dia, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Namun, dia pun enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru kita bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan KPK telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar” kata dia.

Mahfud juga mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," tuturnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pegawai Kemenkeu KPK Taufik Basari