KPK Usul Tidak Ada Lagi Pilkada Langsung

Ananda Nurrahman | Rabu, 14/12/2022 18:39 WIB


Alasannya, masih ada sejumlah daerah yang belum siap menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (Pilkada). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Jakarta - Ada usulan kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan ditunjuk langsung oleh pemerintah. Alasannya, masih ada sejumlah daerah yang belum siap menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Usul itu diucapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/12).

"Saya yakin Bapak-Ibu sekalian jauh lebih efektif, jauh lebih efisien, ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung," ujar Alex

Alex mengatakan, lebih baik pemerintah menunjuk seorang profesional yang mumpuni untuk memimpin suatu daerah. Terlebih, peta persoalan di masing-masing daerah semuanya sudah tersedia.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Misalnya, katanya, peta persoalan daerah di wilayah timur Indonesia biasanya terkait dengan masalah stunting atau gizi buruk, serta tingkat kualitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang rendah.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Sehingga, dengan semua peta persoalan itu, yang perlu dilakukan tinggal menunjuk manajer yang baik atau profesional.

“Bisa dibayangkan di Papua sana. Saya ambil contoh saja dan saya yakin banyak di daerah yang lain,” kata Alex.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Alex berpendapat  bahwa ketika kepala daerahnya adalah seorang profesional yang memiliki kapabilitas, akan jauh lebih efektif dan efisien bagi tercapainya kemajuan dan penyelesaian sejumlah persoalan di daerah dimaksud.

Jika nantinya pihak yang ditunjuk pemerintah tidak menunjukkan performa sesuai harapan, katanya, langsung bisa dicopot.

“Bila tidak perform, satu tahun ganti, pecat. Selesai ‘kan kalau begitu,” kata Alex.

Dengan sistem yang berlaku saat ini, lanjut Alex, masyarakat harus menunggu selama lima tahun atau periode jabatan habis untuk menggantinya, meski kinerja kepala daerah bersangkutan buruk.

“Sialnya nanti dia (bisa) kepilih (lagi). Akibatnya 10 tahun duit habis, masyarakat nggak tambah sejahtera,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Alex menyatakan bahwa pilkada yang diselenggarakan selama ini belum mampu menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan punya kapabilitas.

“Ini faktanya. Apalagi, tahun 2024 kita menghadapi pilkada serentak dengan pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden/wakil presiden). Kami selalu mewanti-wanti kepada KPU dan Bawaslu, pusat maupun daerah,” katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pilkada Langsung KPK Kepada Daerah