Pembatasan LPG Subsidi Diberlakukan Ketat Tahun Depan

Ananda Nurrahman | Selasa, 13/12/2022 08:02 WIB


Tahun depan, Pemerintah akan secara total melakukan registrasi pembeli yang berhak menggunakan LPG Subsidi dengan alasan tepat sasaran. Elpiji non-subsidi

Jakarta - Tahun depan, Pemerintah akan secara total melakukan registrasi pembeli yang berhak menggunakan LPG Subsidi dengan alasan tepat sasaran.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengatakan, sudah menjalankan uji coba.  “Uji coba sekarang sudah jalan, tetapi tahun depan akan full di registrasi di seluruh Indonesia,” jelas Tutuka.

Dikatakan Tutuka, pihaknya akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Nantinya data tersebut akan diintegrasikan dengan program Subsidi Tepat MyPertamina," ujarnya.

“Kita kan sudah melaksanakan, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru pilot project belum banyak. Sampai sekarang P3KE kita coba terapkan sudah di 5 Kabupaten,” ungkapnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Tutuka menyebut sejumlah wilayah tersebut di Cipondoh, Tangerang Selatan, dan beberapa Kabupaten di Semarang. Ia menjelaskan, salah satu pembahasan dalam RDP mengenai evaluasi pendistribusian LPG 3 Kg. “Ini evaluasi saja, apa yang pernah dilakukan, supaya lebih tepat sasaran,” terangnya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sebelumnya pada April 2022, Kementerian ESDM juga telah meminta pemerintah daerah untuk membantu melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengguna LPG 3 kg berdasarkan Pasal 1 butir 5 Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg adalah rumah tangga dan usaha mikro.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gas Elpiji Subsidi Rakyat Kementerian ESDM