Pengadilan Kasasi Rusia Kuatkan Hukuman 9 Tahun Untuk Oposisi Navalny

akhyar | Rabu, 19/10/2022 01:01 WIB


Pengadilan Kasasi Rusia Kuatkan Hukuman 9 Tahun Untuk Oposisi Navalny   Pengadilan kasasi pada Selasa menguatkan hukuman sembilan tahun penjara - untuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan - kepada politisi oposisi Rusia Alexey Navalny.(foto: anews.com.trv)

JAKARTA - Pengadilan kasasi pada Selasa menguatkan hukuman sembilan tahun penjara - untuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan - kepada politisi oposisi Rusia Alexey Navalny.

Navalny dihukum karena mengorganisir sebuah "organisasi kriminal" bersama dengan rekan-rekannya Leonid Volkov dan Roman Rubanov untuk mengumpulkan dana bagi Yayasan Anti-Korupsi Navalny.

Menurut penyelidik, alih-alih mendanai yayasan, Navalny menghabiskan uang untuk "ekstremisme" dan kebutuhan pribadinya.

Dia diduga mencuri total lebih dari 2,6 juta rubel (sekitar $22.000) dari empat orang yang kemudian mengajukan gugatan terhadap Navalny dan lainnya.

Baca juga :
Trump Sebut MoU Damai dengan Iran Telah Berakhir

Navalny juga dilaporkan menghina jaksa Ekaterina Frolova, yang mendukung tuduhan terhadapnya di persidangan karena mencemarkan nama baik seorang veteran Perang Dunia II dan cucunya.

Baca juga :
Berbagai Keutamaan Sholat Safar bagi Musafir

Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, di mana ia dirawat karena dugaan keracunan. Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas keracunan itu, tuduhan yang dibantah oleh Kremlin.

Baca juga :
Siapa Saja yang Haram untuk Dinikahi dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Oposisi Rusia Navalny Rusia Pengadilan