Pengadilan Kasasi Rusia Kuatkan Hukuman 9 Tahun Untuk Oposisi Navalny

Akhyar Zein | Rabu, 19/10/2022 01:01 WIB


Pengadilan Kasasi Rusia Kuatkan Hukuman 9 Tahun Untuk Oposisi Navalny   Pengadilan kasasi pada Selasa menguatkan hukuman sembilan tahun penjara - untuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan - kepada politisi oposisi Rusia Alexey Navalny.(foto: anews.com.trv)

JAKARTA - Pengadilan kasasi pada Selasa menguatkan hukuman sembilan tahun penjara - untuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan - kepada politisi oposisi Rusia Alexey Navalny.

Navalny dihukum karena mengorganisir sebuah "organisasi kriminal" bersama dengan rekan-rekannya Leonid Volkov dan Roman Rubanov untuk mengumpulkan dana bagi Yayasan Anti-Korupsi Navalny.

Menurut penyelidik, alih-alih mendanai yayasan, Navalny menghabiskan uang untuk "ekstremisme" dan kebutuhan pribadinya.

Dia diduga mencuri total lebih dari 2,6 juta rubel (sekitar $22.000) dari empat orang yang kemudian mengajukan gugatan terhadap Navalny dan lainnya.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Navalny juga dilaporkan menghina jaksa Ekaterina Frolova, yang mendukung tuduhan terhadapnya di persidangan karena mencemarkan nama baik seorang veteran Perang Dunia II dan cucunya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, di mana ia dirawat karena dugaan keracunan. Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas keracunan itu, tuduhan yang dibantah oleh Kremlin.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Oposisi Rusia Navalny Rusia Pengadilan