BUMN Minta Disuntik PMN, DPD: Jika Tak Mampu Serahkan ke Swasta

Tim Cek Fakta | Jum'at, 09/09/2022 21:48 WIB


Menteri BUMN Erick Thohir meminta tambahan alokasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,88 triliun untuk perusahaan pelat merah pada 2023. Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: dpd/katakini.com

 

JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta manajemen BUMN untuk lebih inovatif dan efisien dalam mengelola bisnis dan keuangan perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan sebagai respon atas keinginan untuk mendapatkan suntikan Penambahan Modal Negara (PMN) oleh kementerian BUMN.

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir meminta tambahan alokasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,88 triliun untuk perusahaan pelat merah pada 2023.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Kami ingin BUMN memiliki sense of crisis atas kondisi fiskal APBN yang serba terbatas, sehingga pemerintah harus memangkas subsidi energi khususunya BBM. Artinya BUMN tidak justru memperparah posisi sulit APBN yang sudah nyaris jebol", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum`at (09/09).

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sebagai institusi bisnis, kata Sultan, BUMN seharusnya mampu memenuhi semua kebutuhan anggaran operasional dan pembiayaan secara mandiri. Bahkan ketika mendapatkan penugasan dari negara untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis Nasional.

"Silahkan diselesaikan secara bisnis, dengan cara dan skema apa pun. Jika tidak mampu mengemban projek penugasan pemerintah, ya serahkan kepada swasta," tegasnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sehingga mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta bahwa untuk memastikan BUMN benar-benar mandiri secara finansial, pemerintah sebaiknya tidak banyak mengharapkan deviden dari BUMN. Biarkan BUMN memperbaiki ekosistem bisnisnya secara terintegrasi agar perusahaan-perusahaan bisa saling menopang satu sama lain.

"Skema holding company yang digagas kementerian BUMN harusnya sudah memberikan dampak kemandirian keuangan di tubuh BUMN. Bank-Bank Himbara kita sangat besar profitnya, kenapa tidak dialihkan ke BUMN karya dan lain-lain yang masih mengeluhkan kondisi keuangannya," tanya Sultan.

Artinya terdapat masalah dalam manajemen perusahaan BUMN itu sendiri. Kami ingin Kementerian BUMN mampu memperbaharui sistem manajemen setiap BUMN yang terindikasi bermasalah, dan kemudian menjadi leading sektor dari ekosistem BUMN", tutupnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN PNM DPD Swasta