KPK Periksa Sekjen MPR 2019-2021 Ma`ruf Cahyono

M.Habib Saifullah | Kamis, 25/06/2026 15:11 WIB


KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma`ruf Cahyono Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma`ruf Cahyono.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma`ruf Cahyono pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2026.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. MC, Mantan Sekretaris Jenderal MPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.

Berdasarkan informasi, Ma`ruf Cahyono sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 09.30 WIB. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga :
4 Pemain Paling Muda yang Berlaga di Piala Dunia 2026

Ma`ruf Cahyono diumumkan KPK sebagai tersangka pada 3 Juli 2025, namun belum ditahan. KPK sempat mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ma`ruf selama enam bulan, sejak 10 Juni 2025 hingga 10 Desember 2025.

Baca juga :
KPK Kantongi Nama Terduga Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK mengungkapkan telah terjadi penerimaan gratifikasi sejumlah Rp17 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Saat ini, KPK masih menghitung total gratifikasi yang diterima tersangka. KPK juga masih mendalami soal pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut.

Baca juga :
Mengapa Hari Pelaut Sedunia Diperangati Setiap 25 Juni?

Adapun MPR sudah bersuara mengenai penanganan kasus ini. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengklaim kasus tersebut tidak melibatkan pimpinan baik periode 2019-2024 maupun 2024-2029.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ma`ruf Cahyono Sekjen MPR Komisi Pemberantasan Korupsi