Bambang Widjojanto Dikabarkan jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Budi Wiryawan | Rabu, 20/07/2022 17:01 WIB


KPK memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada Bambang karena pernah menjadi komisioner Lembaga Antikorupsi Bambang Widjojanto (Kata NTT)

JAKARTA - Mantan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW dikabarkan menjadi Kuasa Hukum Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BW bahakan juga dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Anggota Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana yang juga menjadi kuasa hukum bersama dengan BW

"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengann TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (20/7/2022).

Baca juga :
Trump Klaim Perundingan Damai dengan Iran Masuki Tahap Akhir

Denny tak menjelaskan lebih jauh kabar mundurnya BW dari TGUPP. Dia meyakini BW memiliki pertimbangan yang matang untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

Baca juga :
Panduan Tahapan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

"Seorang sekaliber selevel Mas BW yang kita paham kita mengerti, integritas dan kapasitasnya pasti punya pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai kuasa hukum dalam perkara ini," ujar Denny.

Untuk diketahui, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.

Baca juga :
Ketua Komisi XII DPR Dukung Komitmen Prabowo Perkuat Hilirisasi

BW selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser Oktober mendatang.

Sementara itu, KPK mempermasalahkan penunjukan Bambang sebagai kuasa hukum Mardani Maming. KPK menilai hal ini akam menimbulkan konflik kepentingan.

Sebab, BW merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015. Di mana, Bambang masih memiliki hubungan hukum dengan KPK.

"Sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Mardani) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon," kata salah satu anggota tim biro hukum KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Ahmad mengatakan KPK memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada Bambang karena pernah menjadi komisioner Lembaga Antikorupsi.

KPK juga masih mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan ke Bambang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bambang Widjojanto KPK Mardani Maming

Terpopuler

Senin, 18/05/2026
Call center Kopra by Mandiri (bisnis)

Berita Call center Kopra by Mandiri (bisnis)

Selasa, 19/05/2026
Nomor Call Center Kopra by Mandiri (+62) 82-1700-7004

Nomor Call Center Kopra by Mandiri (+62) 82-1700-7004