Pesawat AS Dijadwalkan Mengekstradisi Mantan Presiden Honduras Hari Ini

Yati Maulana | Kamis, 21/04/2022 14:10 WIB


Hernandez menghadapi persidangan atas tuduhan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata. Mantan kepala kepolisian Honduras diekstradisi ke Amerika atas kasus kokain yang juga melibatkan mantan presiden Hernandes. Foto: Reuters

JAKARTA - Sebuah pesawat Administrasi Penegakan Narkoba AS (DEA) dijadwalkan mendarat di Honduras pada Kamis untuk mengekstradisi mantan Presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat, kata seorang penasihat presiden untuk negara Amerika Tengah itu, Rabu.

Di Amerika Serikat, Hernandez menghadapi persidangan atas tuduhan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata.

Pesawat itu dijadwalkan mendarat pada pukul 7:00 waktu setempat (13:00 GMT) di Bandara Internasional Toncontin, penasihat presiden Manuel Zelaya, mantan presiden dan suami presiden saat ini Xiomara Castro, mengatakan kepada saluran televisi lokal HCH.

Hernandez, yang ditangkap pada pertengahan Februari setelah pengintaian yang lama di rumahnya, telah dituduh menerima suap jutaan dolar AS sebagai imbalan untuk melindungi tersangka pengedar narkoba dari penyelidikan dan penuntutan dari 2004 hingga 2022 ketika dia menjadi presiden.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

Dia telah membantah tuduhan itu.

Baca juga :
Kalah dari Madura United, Pelatih Persebaya Soroti Finishing Pemainnya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mantan Presiden Honduras Hernandes Ditangkap Kasus Narkoba