HNW Serukan Dunia Akhiri Kejahatan Sistem Apartheid Israel Terhadap Palestina

Paramitha | Selasa, 19/04/2022 22:10 WIB


Hidayat Nur Wahid sependapat dengan laporan Amnesty International bahwa otoritas Israel telah menjalankan sistem apartheid terhadap Palestina, melalui tindakan dominasi secara kejam dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk berulangnya kejahatan Israel terhadap Masjid Al Aqsha (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk berulangnya kejahatan Israel terhadap Masjid Al Aqsha, yang diakui UNESCO sebagai situs suci Umat Islam.

Hidayat juga menyerukan masyarakat internasional khususnya dunia barat, yang memberi sanksi pada Rusia karena serangannya terhadap Ukraina, agar tak berlakukan standar ganda. Tapi segera bekerja sama mengakhiri kejahatan kemanusiaan apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, seperti dengan berulangnya penyerbuan tentara Israel ke Masjid Al Aqsha yang melukai dan menahan ratusan jamaah Palestina yang sholat di Masjid Al Aqsha. Bahkan, Israel telah melakukan tindakan melampaui batas kemanusiaan dengan mencederai warga Palestina termasuk anak-anak, perempuan, orang tua bahkan kaum difable.

“Tindakan Israel mendiskriminasikan dan menyerang warga Palestina di Masjid Al Aqsha, mengkonfirmasi kesimpulan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, telah terjadi system apartheid terhadap warga Palestina oleh Israel. Kejahatan Israel, itu juga mengkonfirmasi pelanggaran resolusi PBB oleh Israel. Diamnya Negara-Negara Barat, seakan menjadi legitimasi atas kejahatan, teror negara dan radikalisme anti kemanusiaan yang didemonstrasikan secara terbuka serta berulang oleh Israel,” dinyatakan HNW melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid sependapat dengan laporan Amnesty International bahwa otoritas Israel telah menjalankan sistem apartheid terhadap Palestina, melalui tindakan dominasi secara kejam dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

“Laporan yang disampaikan oleh berbagai organisasi HAM Internasional, seharusnya menjadi pegangan dalam melihat persoalan Palestina-Israel secara utuh. Dan yang makin tragis adalah bahwa sesudah beberapa negara Arab yang mayoritas penduduknya beragama Islam, melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, yang terjadi bukannya Israel menghormati Palestina, warganya dan Masjid alAqsha, tapi justru malah makin brutal dan barbar. Dan menjadikan cita-cita berdirinya negara Palestina Merdeka semakin kabur,” ujarnya.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Menurutnya, selama persoalan utamanya, yakni penjajahan Israel terhadap Palestina tak diatasi, maka persoalan Israel-Palestina tidak akan selesai. Solusi dua negara yang diharapkan bisa hadirkan perdamaian, tidak akan terwujud.

Oleh karenanya, Hidayat menyerukan kepada dunia internasional untuk berlaku adil dengan memperhatikan persoalan utama ini secara obyektif dan komprehensif. Apalagi kabarnya, hari ini Selasa (19/4/2022) DK PBB akan menyelenggarakan sidang membahas penyerangan terhadap masjid AlAqsha. Harusnya Dewan Keamanan bisa menampilkan wibawa dan marwah PBB, agar dapat merealisasikan tujuan berdirinya PBB, dengan menghadirkan kesepakatan dari seluruh anggota tetap DK PBB, untuk menghentikan terorisme menghadirkan perdamaian di Palestina, dengan menghentikan kejahatan pendudukan Israel dan kejahatannya terhadap masjid alAqsha dan Palestina.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Selain itu, HNW tetap mendesak agar pemerintah lebih serius, dan tidak cukup hanya secara verbal mengutuk, tapi perlu langkah yang lebih kongkret dan praktis, agar perdamaian bisa diwujudkan dengan diakuinya kemerdekaan bangsa dan negara Palestina secara penuh oleh PBB.

“Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi, Palestina adalah hutang dari Konferensi Asia-Afrika yang belum dibayar lunas oleh Indonesia, karena Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir dalam KAA tetapi hingga saat ini belum merdeka secara penuh,” jelasnya.

Mestinya Indonesia dapat berperan lebih maksimal di forum-forum internasional. Seperti di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga di OKI. Peran yang perlu diambil, misalnya, melaksanakan seruan dari Anggota Komisi I DPR RI Dr. Sukamta mendorong agar PBB mengirim pasukan perdamaian ke Yerusalem untuk mencegah kekerasan oleh aparat Israel terhadap Masjid alAqsha maupun kepada warga Palestina. Atau usulan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah agar pemerintah Indonesia mempelopori dibentuknya “Justice Forum for Palestine’. Atau juga mengajukan Israel ke Mahkamah HAM Internasional sebagaimana usulan dari Prof Sudarnoto, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri.

DPR RI yang selalu membela Palestina, kata HNW bisa juga mengusulkan kepada persatuan parlemen dunia, untuk memberikan sangsi kepada parlemen Israel. Misalnya dengan pembekuan keanggotaannya di berbagai organisasi Parlemen Dunia.

Karena terbukti Israel terus melanjutkan pelanggaran HAM, sikap radikal, teror dan intoleran terhadap Palestina. Bahkan, Israel juga mempraktekkan sikap anti demokrasi, dan itu malah mendapat dukungan kuat dari Knesset, parlemennya Israel.

“Usul dan gagasan positif tersebut seharusnya bisa dilaksanakan. Bahkan, opsi melakukan boikot kembali terhadap Israel juga bisa diambil Pemerintahan Jokowi yang pernah mengutarakan hal tersebut saat menjadi tuan rumah penyelenggara KTT OKI soal Masjid Al Aqsha, di Jakarta, tahun 2016,” ujarnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR HNW Palestina apartheid