Hakim Italia Sepakati Pembayaran Penyelesaian Kasus Jembatan Runtuh 2018

Yati Maulana | Kamis, 07/04/2022 22:05 WIB


Jembatan yang runtuh di kota pelabuhan pada 14 Agustus 2018, menewaskan 43 orang. Jembatan Morandi yang runtuh terlihat di kota pelabuhan Italia Genoa, Italia 16 Agustus 2018. Foto: Reuters

JAKARTA - Seorang hakim telah menerima kesepakatan penyelesaian dengan perusahaan Italia Autostrade per l`Italia and Spea atas runtuhnya jembatan yang mematikan di Genoa, sumber hukum dan peradilan mengatakan pada hari Kamis.

Jembatan jalan, yang dioperasikan oleh unit jalan raya Atlantia Autostrade, runtuh di kota pelabuhan pada 14 Agustus 2018, menewaskan 43 orang dan menelanjangi infrastruktur parah Italia yang hancur.

Autostrade telah menawarkan untuk membayar 1 juta euro ($ 1,09 juta) sebagai penyelesaian dan 26 juta euro sebagai kompensasi kepada negara Italia untuk kasus ini, sementara perusahaan sejenis SPEA telah mengusulkan untuk membayar 810.000 euro untuk menyelesaikannya.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jembatan Runtuh Italia Hakim Sepakati Pembayaran