Polda Metro Jaya Akan Perketat Penjagaan di 13 Kawasan Jakarta

Budi Wiryawan | Sabtu, 02/04/2022 20:46 WIB


Filterisasi kendaraan tersebut bakal dilaksanakan mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Kantor Polda Metro Jaya. (Foto: voi.id)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sistem filterisasi di 13 kawasan Jakarta pada pukul 01.00-05.00 WIB.

Filterisasi ini untuk antisipasi sahur on the road (SOTR), tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lain yang kerap muncul selama bulan Ramadan.

"Sudah dimulai tadi malam, pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (2/4/2022).

Filterisasi kendaraan tersebut bakal dilaksanakan mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

Pihak kepolisian akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut, apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan sahur on the road, balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka petugas yang berjaga di lokasi akan melaksanakan penindakan.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

Sebanyak 2.375 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah telah disiapkan dalam kegiatan filterisasi tersebut demi memastikan ibadah Ramadhan bisa berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala jenis gangguan kamtibmas selama Ramadan 1443 Hijriah.

Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Endra Zulpan Polda Metro Jaya Ramadan Filterisasi