Diduga Miliki Sabu-Sabu DJ Chantal Dewi Ditangkap Polisi

Akhyar Zein | Kamis, 17/03/2022 14:10 WIB


Sosok Chantall Dewi, DJ yang ditangkap atas kasus narkoba (foto: Instagram @chantaldewi)

JAKARTA - Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, ungkap Polda Metro Jaya.

"Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujarnya.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sabu Sabu Chantal Dewi Cilandak