Yandri Susanto Usul Aturan Pengeras Suara Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Tim Cek Fakta | Jum'at, 04/03/2022 18:54 WIB


Keberadaan masjid dan musala setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Maka dari itu, dia meminta ada klausul tambahan dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tersebut agar dapat menyesuaikan wilayah masing-masing. Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Yandri Susanto. Foto: dpr.go.id

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RP Yandri Susanto usul agar Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, keberadaan masjid dan musala setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Maka dari itu, dia meminta ada klausul tambahan dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tersebut agar dapat menyesuaikan wilayah masing-masing.

"Mungkin di Pulau Jawa, jarak antara masjid atau musala satu dengan lain perlu diatur karena berdekatan. Tapi jika di tempat lain yang lokasi masjid berjauhan, perlu disesuaikan," terangnya saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam 2022 di Cilegon, Banten, Kamis (3/3/2022).

Yandri mengaku, SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 mempunyai maksud dan tujuan baik. Namun, persepsi masyarakat terhadap SE tersebut masih sering keliru karena dianggap melarang adzan berkumandang.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

"SE itu hanya mengatur tentang suara adzan agar lebih tertib, tidak ada sama sekali melarang azan. Jadi masyarakat agar lebih bijak mencerna informasi tersebut," lanjutnya.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Legislator dapil Banten II itu menyatakan terkait masih adanya kontroversi di tengah masyarakat, Yandri meminta agar jajaran Kemenag mampu menjelaskan secara persuasif kepada masyarakat.

"Pro kontra itu hal biasa, namun mohon kiranya disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana," tutur Yandri.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Yandri Susanto Komisi VIII SE Pengeras Suara