Polandia Segera Menghapus Sebagian Besar Pembatasan Covid

| Kamis, 24/02/2022 09:05 WIB


Tetap diwajibkan memakai masker di ruang publik tertutup. Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki. Foto: Reuters

JAKARTA - Polandia akan menghapus sebagian besar pembatasan COVID-19 mulai 1 Maret, sambil menjaga kewajiban untuk memakai masker di ruang publik tertutup, Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan pada hari Rabu, 23 Februari 2022.

"Setelah konsultasi medis dan melihat apa yang terjadi di negara lain, kami dapat memperkenalkan perubahan luas dalam kebijakan pembatasan kami. Kami dapat menghapus pembatasan yang telah kami lakukan selama berbulan-bulan," kata Morawiecki kepada wartawan.

Sementara masker wajah akan tetap wajib di ruang publik termasuk toko dan transportasi, batasan jumlah orang yang mengunjungi toko, restoran, dan tempat budaya akan dihapus.

Klub dan diskotek akan diizinkan untuk dibuka kembali, dan lembaga publik akan berhenti bekerja dari jarak jauh, kata pemerintah.

Baca juga :
Ini Enam Kisah Mistis Gunung Gede Jawa Barat

"Semakin banyak negara menghapus pembatasan, sambil mendorong orang untuk memvaksinasi. Kami menghapus sebagian besar pembatasan hari ini, sementara meninggalkan yang paling dibutuhkan," kata Morawiecki. Polandia mencatat 20.456 infeksi baru pada hari Rabu dan 360 kematian terkait Covid.

Baca juga :
Hukum Hadiah Door Prize Menurut Pandangan Hukum Islam

Lebih dari 110.000 orang yang terinfeksi telah meninggal sejak awal pandemi, menurut data kementerian kesehatan. Hampir 66 persen dari populasi orang dewasa telah divaksinasi lengkap, salah satu tingkat vaksinasi terendah di antara negara-negara Uni Eropa.

Baca juga :
Benarkah Keracunan Makanan Bisa Bikin Lupa Ingatan?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid Polandia Cabut Pembatasan Wajib Masker