Penawaran Obligasi dan Sukuk Oversubscribe, WIKA Cuan Rp2,5 Triliun

Budi Wiryawan | Selasa, 22/02/2022 15:10 WIB


PUB II WIKA Tahap II ini menjadi langkah strategis Perseroan untuk memperbaiki debt profiling serta penyediaan modal kerja Perseroan Kantor Wijaya Karya (Kementerian BUMN)

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) sukses dapatkan kelebihan permintaan (oversubscribe) sebanyak 1,5 kali dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Dari penawaran tersebut, Perseroan mampu menghimpun total dana sebesar Rp2,5 Triliun yang terdiri dari Obligasi sebesar Rp1,75 Triliun dan Sukuk sebesar Rp750 Miliar.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengungkapkan bahwa catatan ini menandakan tetap tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja WIKA yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 dan tetap optimistis untuk terus bertumbuh di masa mendatang.

PUB II WIKA Tahap II ini menjadi langkah strategis Perseroan untuk memperbaiki debt profiling serta penyediaan modal kerja Perseroan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

“Dana yang diperoleh lewat obligasi akan digunakan untuk mengubah pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang, sehingga sesuai dengan karakteristik proyek WIKA yang mayoritas merupakan proyek multiyears. Dengan demikian, rasio hutang perusahaan tetap terjaga dalam kondisi sehat,” terang Direktur Utama Perseroan Agung Budi Waskito

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Sejalan dengan itu, dana yang didapat dari Sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

“Dengan tambahan modal kerja ini, WIKA memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menyelesaikan proyek yang dipercayakan kepada WIKA sekaligus berpeluang untuk mendapatkan proyek-proyek baru,” pungkas Agung.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wijaya Karya Obligasi Sukuk BUMN