Perceraian di Jawa Barat Paling Tinggi

Akhyar Zein | Jum'at, 15/10/2021 14:10 WIB


Tidak hanya karena ekonomi, dia juga menilai sosial media juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian. Warga yang memadati ruang tunggu Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

Jakarta, Katakini.com - Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) Aco Nur mengungkapkan, Jawa Barat menempati jumlah tertinggi kasus perceraian selama pandemi.

"Yang banyak Jawa Barat, kemudian Jawa Timur," kata Aco Nur saat menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara daring di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jumat.

Namun demikian, Aco tidak menjelaskan secara detail jumlah kasus perceraian di Provinsi Jawa Barat dan perbandingannya dengan provinsi lain.

Namun, menurut dia, banyak faktor yang mempengaruhi tingginya kasus perceraian selama pandemi Covid-19. Salah satunya, yakni masalah perekonomian.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Banyak bahtera rumah tangga yang goyah karena kebutuhan ekonomi tidak tercukupi dengan baik. "Banyak yang diputus pekerjaan sehingga mungkin jadi salah satu pemicu orang bercerai," kata Aco.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Tidak hanya karena ekonomi, dia juga menilai sosial media juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian.

Menurut dia, banyak media sosial yang mengumbar masalah rumah tangga orang hingga akhirnya bercerai.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Hal tersebut yang memicu warga lain tergerak untuk bercerai lantaran dianggap sebagai solusi dari masalah dalam rumah tangga.

Dia berharap masyarakat bisa lebih bijak menggunakan sosial media sehingga tidak memicu adanya perpecahan dalam rumah tangga.

"Saya harap permasalahan yang mengakibatkan dan memancing mereka untuk melakukan itu diminimalkan. Kesadaran hidup itu ada tantangan bukan menjadi faktor rumah tangga terpecah," kata Aco Nur.(Antara)
 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
kasus perceraian pandemi ekonomi sosial media