DPD Disarankan Bangun Komunikasi Politik Agar RUU Daerah Kepulauan Tak Mandeg

Tim Cek Fakta | Rabu, 29/09/2021 19:15 WIB


DPD sangat berharap RUU Daerah Kepulauan diselesaikan dalam periode ini. Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. Foto: kwp/katakini.com

JAKARTA - Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.

Namun, hingga kini, RUU Daerah Kepulauan tak kunjung disahkan di Senayan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan posisi DPR mengakomodir semua aspirasi, termasuk dari DPD.

"Problemnya RUU Daerah Kepulauan ada semacam euforia, kalau itu porsi pembangunan, soal kue, berbeda, harus dilihat luas. Ada narasi sosio kultural yang harus kita dendangkan tidak semata-mata pembagian kue pembangunan," kata Willy di Media Centre DPR RI dalam diskusi `Obrolan Senator`, Rabu (29/9/2021).

"Di sini saya mengajak temen-temen DPD, Baleg ini kurang akomodatif apa, ada RUU Kepulauan dan Bumdes. Ya harus ada komunikasi politik lah," tambah Willy.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Dijelaskan Willy, dalam pembentukan UU ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

Menurut Willy UU memang penting, tetapi hal yang tak bisa dilepaskan adalah literasi tentang kemaritiman.

"Hal yang jangan pernah dilupakan adalah membangun literasi tentang kemaritiman kita. Aceh contohnya, dimana Panglima perempuan pertama (Malahayati), tetapi narasinya enggak terbangun dan hanya jadi dongeng saja, ada problem-problem sosiologis, itu kita tidak coba pecahkan dia secara sosiologis," beber Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menekankan, berbicara tentang RUU daerah kepulauan meski ada korelasi dengan pembentukan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Atas dasar itu, DPD sangat berharap RUU Daerah Kepulauan diselesaikan dalam periode ini.

"Sudah empat periode diperjuangkan oleh DPR dan DPD, saya kira dua lembaga ini membahasnya karena RUU ini sangat penting, oleh karena itu kita berharap ada respons dari pemerintah untuk bisa secepatnya membahas RUU ini agar selesai dan kemudian bisa kita lakukan optimalisasi tentang kemaritiman khusus menyangkut kondisi pembangunan daerah daerah," tandas Nono.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
RUU Daerah Kepulauan DPR DPD