Data Vaksinasi Syarat Wajib Pembelian Tiket Penyeberangan

Tim Cek Fakta | Minggu, 19/09/2021 14:39 WIB


Syarat telah melakukan vaksinasi adalah keharusan. Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi. Foto: asdp/katakini.com

JAKARTA –Data vaksinasi pengguna jasa merupakan syarat wajib pada proses reservasi tiket online penyeberangan yang terintegrasi bertahap dengan aplikasi PeduliLindungi.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi saat mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir meninjau penerapan apikasi PeduliLindungi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Gilimanuk, Bali, Minggu (19/9/2021).

“Layanan penjualan tiket online ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di ferizy,”a kata Ira.

Erick Thohir mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk pada layanan transportasi publik. "Kita selalu memeriksa penerapan PeduliLindugi di layanan transportasi, mulai dari bandara, terminal, sampai ke pelabuhan penyeberangan."

Baca juga :
Diduga Terpengaruh Narkoba, Anak Tiri di Tangerang Bunuh Ibunya

"Syarat telah melakukan vaksinasi adalah keharusan, kita harus selalu waspada, dan selalu menjaga, jangan karena keadaan sudah semakin membaik, kita menjadi lupa," tutur Erick.

Baca juga :
Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari MU
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
vaksinasi penyeberangan tiket online ASDP