Program Transmigrasi Terbukti Mampu Bentuk Pusat Pemerintahan Baru

Tim Cek Fakta | Kamis, 09/09/2021 16:31 WIB


Penyelenggaraan transmigrasi juga terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pusat-pusat produksi baru. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kemendes PDTT, Aisyah Gamawati. Foto: humas/katakini.com

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Aisyah Gamawati mengatakan, penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru.

Hal tersebut dikatakan saat jadi narasumber pada acara Kuliah Online Akademi Desa dengan tema "Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri (Lanjutan), Kamis (9/9/2021).

Aisyah mengatakan, selain terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru, penyelenggaraan transmigrasi juga terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pusat-pusat produksi baru.

“Fakta tersebut antara lain bisa kita lihat dengan terbentuknya 1.529 Desa definitif, kemudian ada 454 ibu kota kecamatan, kemudian ada 114 ibu kota kabupaten dan bahkan ada 2 ibukota provinsi di Indonesia, seperti Mamuju ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Selor atau Bulungan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara Itu terbentuk karena dukungan program transmigrasi.,” ucapnya.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Ada pun  tujuan penyelenggaraan transmigrasi ada tiga. Pertama, untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Kedua, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, dan yang ketiga adalah memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

Terkait dengan SDGs Desa, lanjut Aisyah, tujuan penyelenggaraan transmigrasi ini sudah sejalan atau sudah in line dengan tujuan SDGs Desa.

Misalnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya yang diwujudkan melalui penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha, pemberian hak milik atas tanah,  pemberian bantuan permodalan dan atau prasarana dan sarana produksi, fasilitasi pengurusan administrasi dengan badan usaha, peningkatan pendapatan, pendidikan dan pelatihan, pelayanan kesehatan, pemantapan ideologi, mental spiritual, sosial dan budaya mendukung SDGs Desa nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 11 dan 18.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Kemudian terkait dengan tujuan penyelenggaraan transmigrasi kedua, yaitu peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang mendukung SDGs Desa nomor 9, 12 dan 17.

Tujuan yang terakhir dari penyelenggaraan transmigrasi yaitu memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan melalui pengelolaan temu budaya, tata nilai dan perilaku transmigran itu mendukung Desa nomor 10 dan 16.“Jadi jelas ya sahabat desa dan sahabat transmigrasi, tujuan penyelenggaraan transmigrasi itu in line dengan tujuan SDGs Desa,” jelasnya.

Untuk diketahui, sampai 2021, pemerintah sudah memindahkan sebanyak 2,2 juta keluarga atau 9,1 jika jiwa yang telah bertransmigrasi ke seluruh Indonesia.

Aisyah menyampaikan,  bahwa program transmigrasi memang bukan program instan, tetapi ke depan diharapkan dapat mengatasi darurat kependudukan dan darurat pangan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
transmigrasi kota baru pusat produksi baru