Terkena Jerat, Tiga Harimau Sumatera di Aceh Mati

Akhyar Zein | Sabtu, 28/08/2021 05:40 WIB


Kesimpulan sementara kematian ketiga individu harimau tersebut akibat infeksi dari luka jerat pada bagian tubuh harimau. Tim Medis satwa BKSDA Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai harimau sumatera yang ditemukan mati di Kawasan Ekosistem Leuser Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (26/8/2021). (foto: Antara/ .indozone.id))

Jakarta, Katakini.com,- Tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati diduga terkena jerat di kawasan ekosistem Leuser, Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan ketiga harimau yang merupakan satu induk yang berusia sekitar 10 tahun serta dua ekor anaknya yang masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina berusia 10 bulan.

Bangkai harimau tersebut pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pada Selasa, kemudian tim medis dari BKSDA dan Polres Aceh Selatan telah melakukan nekropsi pada Kamis.

Hasilnya nekropsi menunjukkan ketiga harimau tersebut telah mati sejak tiga hingga lima hari sebelumnya.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

“Kesimpulan sementara kematian ketiga individu harimau tersebut akibat infeksi dari luka jerat pada bagian tubuh harimau,” kata Agus melalui sambungan telepon, Jumat.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Induk harimau ditemukan dalam posisi bersama anak betinanya dengan luka jerat pada leher dan kaki, sedangkan anak harimau yang jantan ditemukan terpisah pada jarak lima meter dengan luka jerat pada kaki.

Menurut dia, lokasi ditemukannya ketiga harimau ini merupakan kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan area penggunaan lain (APL).

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

BKSDA juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengusut kasus ini secara pidana karena penggunaan jerat bertentangan dengan Undang-Undang tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam.

“Jerat itu memang dipasang di situ. Motivasinya untuk apa itu penyidik yang akan menggali, yang jelas jerat itu dipasang untuk menangkap satwa liar,” tutur Agus.

BKSDA meminta masyarakat maupun pihak lainnya untuk tidak memasang jerat di kawasan hutan maupun sekitarnya karena dapat berdampak fatal pada satwa liar yang dilindungi.

Harimau sumatera merupakan salah satu satwa yang dilindungi dengan jumlah populasi di Aceh berkisar 150 hingga 200 ekor.

“Kalau peristiwa seperti ini dibiarkan terus, maka populasinya bisa terancam,” ujar Agus.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
harimau sumatera Aceh Selatan luka jerat hutan lindung