Sidak Bea Cukai Tanjung Priok, DPR Dukung Pemangkasan Birokrasi Izin Masuk Produk Alkes

Tim Cek Fakta | Selasa, 03/08/2021 18:15 WIB


Aturan yang dimiliki bea cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/8/2021).

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mendukung kemudahan birokrasi izin masuk untuk alat kesehatan (Alkes) yang masuk ke Indonesia.

Menurut Dasco, di saat pandemi ini birokrasi untuk alkes harus dapat dipangkas karena masyarakat dan tenaga kesehatan membutuhkannya secara cepat.

"Kami berupaya melakukan integrasi dan sinkronisasi mengenai barang-barang yang masuk. Sehingga kami apresiasi kepada pihak bea cukai yang telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan untuk memasukkan barang kebutuhan untuk Covid seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas," kata Dasco.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, aturan yang dimiliki bea cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Sehingga barang-barang yang diperuntukkan untuk kesehatan bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat.

"Sehingga kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada bea cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop. Kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik," ujar Dasco.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dasco bea cukai alkes