Jamaika Akan Tuntut Kompensasi Perbudakan ke Ratu Inggris

akhyar | Rabu, 07/07/2021 13:22 WIB


Tuntutan kompensasi perbudakan juga didukung oleh partai oposisi negara itu, Partai Nasional Rakyat (PNP). Lukisan yang menggambarkan era perbudakan di Jamaika ( foto: jamaican-traditions.com)

London, Katakini.com – Jamaika berencana untuk menuntut ganti rugi perbudakan dari Ratu Elizabeth II atas peran Inggris dalam perdagangan budak trans-atlantik.

Menteri Kebudayaan Jamaika Olivia Grange mengatakan pada Selasa bahwa petisi yang menuntut kompensasi perbudakan untuk semua warga negara Karibia itu akan diajukan kepada Ratu Inggris.

"Kami sangat senang mengumumkan bahwa kami telah membuat langkah lebih lanjut dalam langkah kami menuju pencarian keadilan bagi para korban dan keturunan dari perdagangan budak trans-atlantik," ujar Grange.

Tuntutan kompensasi perbudakan juga didukung oleh partai oposisi negara itu, Partai Nasional Rakyat (PNP).

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan

Jamaika adalah bagian dari Persemakmuran Inggris dan Ratu Inggris secara resmi bergelar Ratu Jamaika.(AA)

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jamaika perbudakan Inggris