IDAI: Kasus Anak Terkonfirmasi Covid-19 Berjumlah 12,6 Persen

Akhyar Zein | Selasa, 29/06/2021 09:21 WIB


Aman mengatakan anak bisa sakit dan meninggal karena Covid-19, tergantung pada komorbid yang mereka alami.
  Ilustrasi. Covid-19 masih jadi ancaman nyata di Indonesia, bukan hanya bgi orang dewasa, tapi juga bagi anak-anak (foto: Net)

Jakarta, Katakini.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan melaporkan sebanyak 12,6 persen penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di sejumlah daerah dialami kelompok usia anak.

"Data nasional menunjukkan, kasus anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada rentang usia 0 hingga 18 berjumlah 12,6 persen," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Aman mengatakan dari delapan orang yang terpapar Covid-19, satu di antaranya berasal dari kelompok usia anak. Bahkan saat ini, anak juga masuk dalam kriteria risiko kematian akibat Covid-19.

Aman mengatakan anak bisa sakit dan meninggal karena Covid-19, tergantung pada komorbid yang mereka alami.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Komorbid ini bisa terjadi pada siapa saja, mau balita dan remaja juga ada komorbidnya, seperti obesitas, TBC, hipertensi dan sebagainya," katanya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Atas latar belakang tersebut, IDAI merekomendasikan agar 10 persen persen populasi anak perlu mendapatkan vaksin Covid-19.

"Satu dari 83 kematian akibat Covid-19 adalah anak Indonesia. Ini perlu jadi perhatian dan kewaspadaan pada orang tidak bergejala agar isolasi mandiri. Namun dengan komorbid dan terinfeksi butuh konsultasi ke fasilitas kesehatan agar tidak jatuh pada kondisi berat," katanya.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Aman menambahkan, kelompok anak juga berkontribusi pada penularan bagi keluarga mereka. "Saya sampaikan, semua kegiatan anak usia 0 hingga 18 tahun agar diselenggarakan secara daring, hindari anak keluar rumah, ajarkan disiplin protokol kesehatan, imunisasi anak harus dipenuhi dan Air Susu Ibu (ASI) harus tetap digalakkan," katanya.

IDAI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menjadikan kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun masuk dalam program vaksinasi COVID-19.

"Pada Sabtu (26/6) saya mewakili IDAI diundang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai pandangan terkait izin vaksin bagi anak," katanya.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
IDAI Aman Covid 19