
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.(foto: mediastabilitas.com)
Katakini.com, - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan pemerintah akan menggunakan pendekatan lunak atau `soft approach` setelah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris.
Dalam keterangan yang diterima Anadolu Agency pada Rabu malam, Boy Rafli mengatakan pendekatan tersebut akan dilakukan melalui pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pendekatan lunak ini yang harus kita promosikan ke masyarakat, pendekatan sinergi dalam penanggulangan terorisme yang berorientasi membangun karakter bangsa kita, karakter yang cinta damai, karakter yang toleransi, karakter yang menghargai perbedaan," jelas Boy dalam kunjungannya ke Kabupaten Mimika, Timika, Papua pada Rabu.
Menurut dia, pembangunan karakter ini menjadi kunci menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan di Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Selain itu, nantinya BNPT dan kementerian/lembaga terkait akan menggelar dialog dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Papua yang fokus membahas upaya bersama untuk kesejahteraan Papua.
"Kita bisa saling berkontribusi dalam pandangan-pandangan ke depan agar kegiatan pembangunan nasional yang dilaksanakan Papua bisa sukses membawa kesejahteraan di Papua," pungkas dia.
Pada April lalu, pemerintah resmi mengategorikan kelompok bersenjata di Papua, yang bernama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), sebagai organisasi teroris.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelabelan tersebut berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Papua, serta aparat keamanan.
"Maka apa yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Menteri Mahfud.
Pemerintah sudah meminta Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas terukur menurut hukum., kata Mahfud
Dia mengingatkan aparat untuk tidak menyasar masyarakat sipil dalam menangani kelompok bersenjata tersebut.(AA)
Jum'at, 17/04/2026