
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti (kiri) menerima keris dari Raja Mamuju. Foto: dpdri/katakini.com
Katakini.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan kerajaan-kerajaan di nusantara adalah bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Oleh karena itu, Negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata LaNyalla saat berkunjung ke Rumah Adat Mamuju atau Kerajaan Maradika, Sulawesi Barat, Minggu (30/5/2021).
LaNyalla juga menyebut kerajaan mampu menghadirkan nilai-nilai adiluhung serta adab sebagai kearifan lokal.
Dengan landasan tersebut, sambung LaNyalla, DPD RI akan terus mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memperhatikan, menghormati, dan melindungi Kerajaan Nusantara.
"Oleh karena itu, DPD RI berencana menggelar pertemuan Raja dan Sultan se-Nusantara di Jakarta. Pertemuan ini akan menjadi sarana untuk menyuarakan kepentingan dan eksistensi Kerajaan Nusantara. Selain itu, juga sebagai penguat dan pengikat nilai kebudayaan dan sejarah kelahiran Indonesia," jelasnya.
"Kita berharap mendapat banyak aspirasi untuk memperkuat peran Kerajaan Nusantara, sekaligus mempertegas peran DPD RI sebagai wakil daerah yang memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat nasional," tuturnya.
Raja Mamuju Paduka Yang Mulia Bau Akram Maksum Dai berharap Ketua DPD RI mendorong pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan bangunan cagar budaya dan eksistensi kerajaan yang ada di nusantara.
Jum'at, 10/04/2026
Jum'at, 17/04/2026