Tiga Ikon Wisata DKI Ditutup, Ini Alasannya

Eko Budhiarto | Minggu, 16/05/2021 10:31 WIB


Kawasan usaha pariwisata akan di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021. Taman Margasatwa Ragunan Jakarta

Katakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup tiga ikon wisata ibu kota, yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan terhitung tanggal 16 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang demi penguatan protokol kesehatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu (15/5/2021).

Dalam surat tersebut, Gumilar menulis bahwa berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021, maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan dua hal.

"Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat itu.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Adapun yang kedua, kawasan usaha pariwisata akan di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

 

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ancol TMII Ragunan