Perceraian di Irak Masih Sangat Tinggi, Ini Penjelasannya!

| Selasa, 27/04/2021 16:10 WIB


Dewan Peradilan Tertinggi Irak mengatakan hampir 20 persen pernikahan di negara itu berakhir dengan perceraian. Ilustrasi pernikahan (middleeast)

Jakarta, katakini.com - Dewan Peradilan Tertinggi Irak mengatakan hampir 20 persen pernikahan di negara itu berakhir dengan perceraian.

Dilansir Middleeast, Selasa (27/04), dewan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengadilan Irak mencatat lebih dari 6.000 kasus perceraian pada Maret dan 31.000 pernikahan.

Menurut pernyataan tersebut, lebih dari 4.000 kasus perceraian terjadi di luar pengadilan dan kemudian didokumentasikan.

Pengacara Irak Nasser Al-Kinani mengatakan bahwa kasus perceraian menyebar dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga :
Trump Klaim Iran Runtuh Total di Tengah Konflik dengan AS

Ia juga menambahkan bahwa November lalu, jumlah kasus perceraian bulanan melebihi 9.000 kasus.

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

Dia mengkritik sistem statistik Irak karena tidak mengungkapkan informasi tentang usia pasangan, status ekonomi mereka, durasi pernikahan, dan informasi lain yang diperlukan untuk memahami alasan peningkatan fenomena ini.

Menurut pengacara, pasangan menikah mengalami tekanan berat selama masa persiapan pernikahan, termasuk tekanan ekonomi dan sosial yang kemudian membayangi mereka dalam pernikahan yang sudah rapuh.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

Peneliti sosial, Wiam Hatem Jaafar, mengatakan salah satu alasan utama perceraian adalah perumahan bersama dengan keluarga suami yang diperburuk oleh kondisi ekonomi yang buruk.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kasus Perceraian Masyarakat Irak