Polisi Temukan Unsur Pidana Dalam Kebakaran Kilang Balongan

Eko Budhiarto | Rabu, 21/04/2021 13:17 WIB


Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan. Kondisi kilang Balongan saat terbakar beberapa waktu lalu (foto: Antara)

Katakini.com - Penyidik Polri menemukan unsur tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021.

"Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Rusdi mengatakan Polri telah menerima laporan polisi terkait kebakaran di Kilang Minyak Balongan dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Selanjutnya, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga :
Tutup Kaukus AIPA, BKSAP: Resolusi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

"Polri telah memeriksa saksi, menurunkan puslabfor ke tempat kejadian perkara," kata Rusdi.

Baca juga :
Semester I 2026, Pendapatan Usaha Injourney Airports Rp10,23 Triliun

Puslabfor juga telah mengambil sejumlah barang bukti di tempat kejadian kebakaran dan melakukan uji laboratorium secara forensik.

"Penyidik menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan, kealpaan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran," kata Rusdi.

Baca juga :
Sambut Hari Anak, KCIC Ajak Puluhan Anak Naik Whoosh dan Peduli Lingkungan

Kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terbakar pada Senin dini hari, 29 Maret 2021, mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.

Selain itu, satu pasien korban luka bakar akibat kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial IA (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kilang Balongan Mabes Polri