Pastikan Komoditas Pertanian Sehat dan Aman, Kementan Lakukan Tindakan Karantina di Border

Asrul | Jum'at, 09/04/2021 17:16 WIB


Karantina Pertanian akan memastikan komoditas pertanian asal luar negeri memenuhi persyaratan, aturan dan protokol impor tanah air.  Kepala Barantan, Ali Jamil saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin Kamis (8/4).

Surabaya, Katakini.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan tindakan karantina pertanian untuk memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan sehat, aman serta tidak membawa hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya.

"Kami bertugas di border, baik di pelabuhan laut, bandar udara, kantor pos dan pos lintas batas negara yang telah ditetapkan diseluruh Indonesia," kata Kepala Barantan, Ali Jamil saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin Kamis (8/4).

Jamil mengatakan, selaku otoritas karantina pihaknya akan memastikan komoditas pertanian asal luar negeri memenuhi persyaratan, aturan dan protokol impor tanah air. Baik secara administrasi maupun fisik yang diperiksa dengan dukungan laboratorium karantina yang dimilikinya.

"Saat ini, pejabat karantina tengah memeriksa buah impor berupa apel sebanyak 20,8 ton asal Amerika Serikat (AS) dan ini kita periksa di tempat pemeriksaan bersama," ujarnya.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Sebagai informasi, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merupakan satu dari empat lokasi yang telah melaksanakan pemberlakukan Pemeriksaan Bersama Satu Pintu dalam kerangka ekosistem logistik nasional yang tengah gencar ditata pemerintah.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi yang juga turut mendampingi kunjungan kerja Kepala Barantan di lokasi pemeriksaan menjelaskan bahwa dengan sistem ini pelaku usaha dimudahkan karena lebih cepat dan ekonomis.

"Sejak November 2020 dari empat pelabuhan utama yang terintegrasi dengan LSNW mampu mengurangi waktu clearance mencapai antara 35% - 56% (0,6–2,1 hari)," jelas Musyaffak.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Perlakuan tindakan karantina terhadap komoditas ekspor juga akan sama, yakni dipastikan harus sehat, aman dan sesuai persyaratan negara tujuan.

"Karantina memastikannya agar tidak ditolak dinegara tujuan sehingga dapat meningkatkan nilai daya saing di pasar global," pungkas Jamil.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ekspor Impor Border Karantina Pertanian Ali Jamil