Pemerintah Putuskan Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

akhyar | Jum'at, 26/03/2021 14:38 WIB


Larangan ini dibuat lantaran kasus kematian akibat Covid-19 masih tinggi dan kapasitas rumah sakit penuh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (foto : CNN Indonesia)

Katakini.com - Pemerintah memutuskan kembali melarang seluruh masyarakat melakukan mudik pada tahun ini.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah," jelas Menko PMK di kantornya pada Jumat.

Pelarangan mudik tersebut dilakukan lantaran tingginya angka penularan dan kematian dari masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.

Baca juga :
Tutup Kaukus AIPA, BKSAP: Resolusi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

"Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 termasuk tingginya Bed Occupancy Rate rumah sakit sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut. terulang kembali," jelas dia.

Baca juga :
Semester I 2026, Pendapatan Usaha Injourney Airports Rp10,23 Triliun

Meski demikian, dia menegaskan cuti bersama pada Idul Fitri tetap diberikan namun tidak diperbolehkan adanya aktivitas mudik.

"[Larangan ini] Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri," tambah dia.

Baca juga :
Sambut Hari Anak, KCIC Ajak Puluhan Anak Naik Whoosh dan Peduli Lingkungan

Aturan mengenai mudik tersebut nantinya akan dirilis oleh kementerian/lembaga terkait. "Mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan," kata dia.

Sebelumnya, larangan mudik ini merupakan kedua kalinya yang diterapkan pemerintah.

Pada 2020 lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan mudik untuk menekan kasus Covid-19.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
mudik melarang angka penularan