
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Foto: Humas DPD RI)
Katakini.com -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI optimistis pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) BUMDes dan RUU Kepulauas selesai tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat setujui 33 rancangan Undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021), dan diantara keduanya adalah RUU Kepulauan dan RUU Bumdes dari usulan DPD RI.
"Kedua RUU tersebut berkenaan langsung dengan kebutuhan masyarakat di daerah, jadi mendesak untuk dapat dibahas selesai pada tahun ini", kata Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamuddin di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Najamuddin mengatakan, dua isu fundamen dalam visi membangun Indonesia dari pinggir harus menjadi perhatian bersama, yaitu perlakuan khusus pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia serta dorongan kemajuan ditingkatan desa. "Masalah kawasan kepulauan harus mengalami percepatan pembangunan, selain itu juga pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum. Juga termasuk mengenai Bumdes, RUU tersebut bertujuan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," papar Sultan.
Selasa, 07/07/2026