Haiti Tangkap 23 Orang Yang Terlibat Upaya Kudeta

Akhyar Zein | Senin, 08/02/2021 23:55 WIB


Sebanyak 23 orang, termasuk hakim dan polisi, ditangkap karena berkonspirasi melawan negara Polisi Haiti di ibu kota Port-au-Prince, Minggu (7/2/2021) menahan sejumlah demonstran yang menuntut mundurnya Presiden Jovenel Moise.(foto AP)

Katakini.com - Otoritas Haiti mengumumkan bahwa lebih dari 20 orang telah ditangkap karena berupaya membunuh presiden dan menggulingkan pemerintahannya.

"Kami menangkap 23 orang yang berkonspirasi melawan negara," kata Menteri Kehakiman Rockefeller Vincent.

Menurut dia, seorang hakim dan polisi termasuk di antara mereka yang ditahan.

Pengumuman itu muncul ketika perselisihan tentang masa jabatan Presiden Jovenel Moise berlanjut.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Para pemimpin oposisi telah menyerukan pengunduran diri Moise, dengan menekankan bahwa masa jabatannya sudah berakhir.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Pemerintahan saya menerima mandat konstitusional 60 bulan dari rakyat Haiti. Kami telah menghabiskan 48 bulan. Untuk 12 bulan ke depan kami akan berfokus pada reformasi sektor energi, menggelar referendum, dan menyelenggarakan pemilu," kata presiden dalam sebuah pernyataan.

Masa jabatan presiden di negara Karibia itu berlangsung selama lima tahun.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Moise terpilih dalam pemilihan putaran kedua pada 2016, tetapi tidak dapat mengambil sumpah hingga 2017 karena sengketa pemilu.(Anadolu Agency)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
membunuh presiden Presiden Jovenel Moise konstitusional