MUI Minta Myanmar Tahan Diri, Pastikan Perlindungan Rohingya

Akhyar Zein | Jum'at, 05/02/2021 15:17 WIB


MUI meminta agar penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB yang menyerukan kepada Pemerintah Myanmar untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim

Katakini.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan dialog menyusul terjadinya kudeta terhadap pemimpin negara Aung San Suu Kyi.

MUI mengharapkan dialog yang disarankan Pemerintah RI dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat Muslim di sana, di antaranya Muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa,” ucap Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim pada Jumat.

MUI, kata Sudarnoto, meminta agar penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB yang menyerukan  kepada Pemerintah Myanmar untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu.

“Memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya,” kata dia.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar  menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya  untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

MUI menyerukan tokoh dan ormas muslim di Indonesia dan wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar agar tidak terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.

MUI mengharapkan kiranya pemerintah RI dapat  membina kerjasama dengan negara-negara anggota  ASEAN, OKI dan PBB untuk  memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi  Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta  kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya,” terang Sudarnoto.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Sebelumnya, Militer Myanmar pada Senin mengumumkan bahwa mereka telah merebut kekuasaan dan akan memerintah itu setidaknya selama satu tahun setelah menahan para pemimpin tertinggi negara itu.

Militer menyatakan keadaan darurat setelah menahan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan anggota senior lainnya dari partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Mereka mengklaim bahwa langkah tersebut dilakukan karena "kecurangan" dalam pemilihan umum 8 November, yang mengakibatkan dominasi NLD di parlemen.

Militer juga mengumumkan bahwa Panglima Angkatan Bersenjata Min Aung Hlaing telah dilantik sebagai presiden.(Anadolu Agency)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MUI menahan diri Muslim Rohingya