Kuwait Larang Warga Asing Masuk Selama 2 Pekan

Akhyar Zein | Jum'at, 05/02/2021 06:39 WIB


Langkah pembatasan itu diberlakukan setelah peningkatan kasus Covid-19 dilaporkan di negara tersebut Pekerja di Kuwait mengantre tes Covid-19 (foto Republika)

Katakini.com - Kuwait akan melarang warga asing memasuki wilayahnya selama dua pekan, mulai 7 Februari, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.

Menurut Dewan Menteri Kuwait dalam sebuah pernyataan, warga Kuwait akan dibebaskan dari aturan ini, tetapi semua yang memasuki negara itu harus dikarantina.

Selama dua pekan, semua kegiatan komersial di negara itu juga dihentikan antara pukul 20.00 hingga 05.00.

Selain itu, restoran hanya diizinkan melayani pesan antar atau dibawa pulang.

Baca juga :
Kapan Shalat Tahiyyatul Masjid Tidak Dianjurkan? Ini Penjelasannya

Hanya apotek dan toko bahan makanan yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.

Baca juga :
Jerman Siap Ikut Amankan Selat Hormuz Setelah Gencatan Senjata

Langkah pembatasan itu diberlakukan setelah peningkatan kasus Covid-19 dilaporkan di negara tersebut.

Menurut data resmi, total kasus Covid-19 Kuwait adalah 167.410, termasuk 961 kematian.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Kompany Puji Mental Pemainnya Usai Singkirkan Real Madrid
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
mulai 7 Februari Covid 19 toko bahan makanan