Terdampak Bencana, Barang Milik Negara Terima Klaim Asuransi Rp1,14 Miliar

Eko Budhiarto | Sabtu, 23/01/2021 08:09 WIB


Kita mitigasi 15 kejadian, kita sudah klaim mereka dan sudah dibayar. Ilustrasi

Katakini.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 18 Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana pada tahun lalu telah dalam proses klaim asuransi dengan nilai total Rp1,14 miliar.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menyatakan kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar terhadap BMN tersebut terjadi sebagai akibat dari 15 kejadian bencana, seperti banjir, kebakaran, serta kerusuhan.

“Kita mitigasi 15 kejadian, kita sudah klaim mereka dan sudah dibayar. Ini contoh bahwa ada enggak klaim? Ada Rp1,14 miliar itu,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Encep menuturkan pada tahun lalu terdapat 13 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdaftar sebagai peserta asuransi BMN yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga :
Lima Saham Terkoreksi Saat IHSG Melesat Pekan Ini

Kemudian juga Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.

Baca juga :
Lima Saham Top Gainers Pekan Ini

Ia menyebutkan 13 K/L yang merupakan peserta asuransi BMN tersebut memiliki total objek sebanyak 2.112 dengan nilai pertanggungan mencapai Rp17,05 triliun.

Sementara itu pihaknya kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh K/L seiring dengan kejadian bencana yang melanda Indonesia pada awal 2021.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kementerian Keuangan Barang Milik Negara