
Ilustrasi produk kosmetik. Foto: okezone
Katakini.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat transaksi online produk kosmetik naik sebesar 80% selama pandemi Covid-19. Adanya adaptasi kebiasaan baru akibat pendemi, telah menggeser pola belanja dari offline menjadi online.
Karena itu, pemerintah terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk bisa mencari peluang usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Social distancing menyebabkan konsumen menjadi lebih banyak waktu di rumah, sehingga lebih banyak waktu merawat kulit, badan, dan rambut. Akibatnya belanja permintaan untuk perawatan di rumah semakin meningkat, menggantikan kebutuhan salon dan spa," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Menurut Gati, untuk memenuhi permintaan konsumen yang melonjak tersebut, Kemenperin mendorong agar pelaku IKM kosmetik terus meningkatkan produktivitasnya. Dengan peningkatan produktovitas, maka akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional."Untuk itu, kami juga meminta kepada mereka bisa berinovasi dalam menciptakan produk dan menjalankan bisnisnya," ungkap Gati.
Jum'at, 17/04/2026