Garuda Indonesia Tunggu Izin Untuk Kembali Terbangkan Boeing 737 Max

Akhyar Zein | Sabtu, 21/11/2020 06:25 WIB


Garuda Indonesia hanya memiliki satu armada Boeing 737 Max, namun masih memiliki kontrak dengan Boeing untuk membeli 49 armada pesawat tipe sama Boeing 737 milik PT. Garuda Indonesia

Katakini.com – PT Garuda Indonesia masih menunggu izin dari otoritas (Kementerian Perhubungan) untuk kembali mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max yang sempat dilarang terbang akibat sejumlah insiden kecelakaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan maskapai juga memiliki pertimbangan lain sebelum kembali menggunakan pesawat tersebut untuk mengudara, salah satunya untuk kembali melatih para pilot.

“Perlu retraining dan re-sertifikasi para pilot yang ada jangka waktu cukup lama (tidak menerbangkan Boeing 737 Max),” ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat.

Irfan menjelaskan saat ini maskapai nasional tersebut hanya memiliki satu armada Boeing 737 Max, namun masih memiliki kontrak dengan Boeing untuk membeli 49 armada pesawat tipe tersebut yang hingga saat ini belum dibatalkan.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

“Ada banyak pembicaraan dengan Boeing, klasifikasinya belum dibatalkan, tentu saja pembicaraan akan kami teruskan dengan Boeing,” lanjut dia.

Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Sebagai informasi, pesawat jenis Boeing 737 Max dilarang terbang sejak Maret 2019 setelah terlibat dalam dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 orang.

Salah satu kecelakaan dialami oleh Lio Air JT610 yang menggunakan pesawat tersebut pada Oktober 2018 silam, serta kecelakaan yang terjadi pada Ethiopian Airlines 302 pada Maret 2019 lalu.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Boeing 737 Max saat ini kembali mendapatkan izin untuk kembali mengudara setelah menjalani berbagai pemeriksaan dan penyesuaian teknologi.

Boeing juga telah memperbaiki fitur keselamatan yang ada pada pesawat tipe tersebut karena fitur ini yang menjadi penyebab utama kecelakaan nahas tersebut.

Perusahaan produsen pesawat tersebut menderita kerugian hingga USD20 miliar akibat larangan terbang dan proses pemeriksaan yang memakan waktu hampir dua tahun. (Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PT. Garuda Indonesia Boeing 737 Indonesia