
Irjen Napoleon Bonaparte.
Katakini.com - Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima duit suap bersama-sama Brigjen Prasetijo Utomo dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Tjandra.
Napoleon menerima duit sebesar USD200 ribu atau senilai Rp2.149.625.100 (dengan asumsi USD1 senilai Rp10.748) dan USD270 ribu atau senilai Rp3.969.000.000 (dengan asumsi USD1 senilai Rp14.700).Sementara Brigjen Prasetijo menerima duit senilai USD150 ribu dari bos Mulia Group tersebut. Pemberian itu dilakukan lewat Tommy Sumardi.
"Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte menerima uang sejumlah USD200.000 dan USD270.000 dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menerima USD150.000 dari Joko Soegiarto Tjandra melalui H. Tommy Sumardi dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020). Jaksa menyebut suap tersebut diberikan agar Napoleon menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Jum'at, 10/04/2026